Keadilan dalam bahasa sebenarnya adalah memberikan sesuatu
pada tempatnya, adil bukan berarti sama rata, melainkan memberikan sesuatu pada
orang yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam pengertian keadilan
ada beberapa macam pengertian yang diungkapkan oleh para ahli ilmu kemanusiaan,
berikut adalah beberapa pendapat dari para ahli mengenai pengertian keadilan.
a. Pengertian keadilan menurut Aristoteles
Aristoteles mengemukakan epndapatnya mengenai pengertian
keadilan bahwa keadilan merupakan tindakan yang memberikan sesuatu kepada orang
yang memang menjadi haknya.
b. Pengertian keadilan menurut Frans Magnis Suseno
Sedangkan menurut Suseno, keadilan adalah keadaan dimana sesama manusia saling
menghargai hak dan kewajiban masing-masing yang membuat keadaan menjadi
harmonis.
c. Pengertian keadilan menurut Thomas Hubbes
Menurut Hubbes, keadilan adalah sebuah keadaan dimana ada
suatu perjanjian yang kemudian isi perjanjian tersebut dijalankan sesuai dengan
aturan yang berlaku tanpa berat sebelah.
d. Pengertian keadilan menurut Plato
Dan pengertin yang terakhir adalah menurut Plato yaitu
dimana keadilan adalah mematuhi semua hukum dan perundangan yang berlaku.
________________________________________________________________________________
Source :
No comments:
Post a Comment